BUPATI NGANJUK
P E N G U M U M A N
Nomor : 810/2793/411.303/2009
T E N T A N G
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN NGANJUK
UNTUK PELAMAR UMUM SEJUMLAH 419 FORMASI
TAHUN ANGGARAN 2009
A. DASAR HUKUM
1. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 sebagaimana diubah dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2003 Tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
3. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil ;
5. Surat Menpan tanggal 14 September 2009 Nomor : 314.P/M.PAN/9/2009 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009.
6. Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K.26-30/V.169-2/99 tanggal 28 Agustus 2009 perihal Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun Anggaran 2009;
7. Surat Gubernur Jawa Timur tanggal 19 Oktober 2009 Nomor : 810/4878/212/2009 Perihal Jadual Pelaksanaan Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2009.
B. JENIS JABATAN YANG DIBUTUHKAN
Silakan Download pengumuman lengkap
C. PERSYARATAN
1. Warga Negara Indonesia.
2. Usia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Januari 2010 dan 40 (empat puluh) tahun bagi yang mengabdi pada instansi Pemerintah atau Lembaga Swasta yang Berbadan Hukum yang menunjang Kepentingan Nasional.
3. Masa kerja pengabdian bagi yang berusia 35 s/d 40 tahun tidak boleh terputus dan harus terus-menerus paling kurang 12 (duabelas) tahun 9 (sembilan) bulan pada 1 Januari 2010.
4. Surat lamaran ditulis dengan tinta hitam di atas kertas folio bergaris dan ditandatangani sendiri bermaterai Rp.6000,- yang ditujukan kepada Bupati Nganjuk dengan alamat Jln.Jenderal Basuki Rahmat No.1 Nganjuk disertai :
a) Pas photo hitam putih terbaru ukuran 3 x 4 sebanyak 6 lembar. (dibelakang foto ditulis nama pelamar)
b) Foto copy STTB/Ijasah, Transkrip Nilai, Akta Mengajar, Sertifikat Profesi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sesuai dengan Lampiran Keputusan Kepala BKN Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002.
c) Bagi yang usianya lebih 35 tahun s/d usia 40 tahun harus melampirkan foto copy sah Surat Keputusan Pengangkatan Pertama dan Terakhir yang telah dilegalisir dan Asli Surat Keterangan Masih Aktif Melaksanakan Tugas pada unit kerja tersebut.
d) Foto copy Kartu Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja yang masih berlaku dan dilegalisir ;
D. WAKTU DAN TATA CARA PENDAFTARAN/PENGIRIMAN LAMARAN
1. Pengumuman di mulai tanggal 26 Oktober s/d 9 Nopember 2009
2. Pendaftaran/Pengiriman lamaran dimulai tanggal 26 Oktober s/d 9 Nopember 2009 stempel pos.
3. Tata Cara Pengiriman
a. Berkas lamaran sebagaimana dimaksud pada huruf C angka (4) huruf (a), (b), (c) dan (d) dibuat rangkap 1 (satu) dan dijilid .
• Untuk Tenaga Pendidikan dijilid dengan sampul warna Merah.
• Untuk Tenaga Teknis dijilid dengan sampul warna Kuning.
• Untuk Tenaga Kesehatan dijilid dengan sampul warna Biru.
• Sampul berkas ditulis jabatan yang dilamar, kualifikasi pendidikan, nama , gelar dan alamat lengkap pelamar.
b. Persyaratan lamaran dimasukkan dalam amplop besar ukuran kabinet ( 24 cm x 35 cm), yang berisi amplop kecil (ukuran 12 cm x 28 cm) untuk balasan yang telah ditempel perangko Rp.6.000,- (enam ribu rupiah), ditulis gelar dan nama lengkap, alamat rumah/domisili lengkap (Sesuai KTP) atau alamat yang ditunjuk di wilayah Kabupaten Nganjuk dan mudah dihubungi oleh pihak pos.
c. Dibagian depan amplop besar ukuran kabinet ditulis dipojok kiri atas LAMARAN CPNSD PEMKAB NGANJUK 2009, nama jabatan yang dilamar dan kualifikasi pendidikan beserta kode sebagaimana tersebut diatas.
d. Dibagian belakang amplop besar ukuran kabinet ditulis nama, gelar dan alamat lengkap pelamar.
e. Berkas lamaran dikirim lewat Kantor Pos terdekat di wilayah Kabupaten Nganjuk.
E. MATERI UJIAN
1. TES PENGETAHUAN UMUM (TPU)
Merupakan Tes Tentang Wawasan Nasional, Regional Dan Internasional Yaitu Ideologi Negara, Politik , Ekonomi, Sosial Budaya , Pertahanan Dan Keamanan Serta Hukum
2. TES BAKAT SKOLASTIK (TBS)
Dipergunakan Untuk Menggali Indikasi Keseluruhan Kapasitas Mental, Yang Meliputi Inteligensi Dan Bakat Yaitu Kemampuan Verbal , Kemampuan Kuantitatif, Kemampuan Penalaran.
3. TES SKALA KEMATANGAN
Adalah Instrumen Yang Dirancang Untuk Mengetahui Tingkat Kematangan Seseorang Yang Mencakup Kemampuan Beradaptasi, Pengendalian Diri , Semangat Berprestasi, Integritas , Inisiatif .
F. WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN UJIAN
1. Ujian dilaksanakan pada tanggal 21 Nopember 2009 Pukul 07.00 WIB dengan membawa bollpoint hitam, pensil 2B, karet penghapus dan alas tulis.
2. Peserta harus hadir 30 menit sebelum ujian
3. Tempat ujian akan diberitahukan kemudian.
F. KETENTUAN LAIN-LAIN
1. Surat Lamaran yang diajukan sebelum dan sesudah batas waktu yang ditentukan dalam pengumuman tidak diterima (ditolak oleh PT.POS) ;
2. Berkas lamaran menjadi milik Panitia dan tidak dikembalikan ;
3. Penerimaan CPNSD Tidak Dipungut Biaya
4. Keputusan Tim Pengadaan CPNSD tidak dapat Diganggu Gugat .
Demikian untuk menjadikan maklum dan perhatiannya.
Nganjuk, 23 Oktober 2009
BUPATI NGANJUK
Drs. H. TAUFIQURRAHMAN
Posting Komentar
mohon kritik dan saran....terima kasih atas komentar yang anda berikan